• JL. Mentok KM. 4 Pangkalpinang
  • (0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Babel

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung

Thumb
1243 dilihat       22 Desember 2023

Penerapan SNI 19-0428-1998 dan SNI 18-0429-1989 Bagi PPC dalam Petunjuk Pengambilan Contoh Pupuk

Untuk menjamin mutu dan atau keamanan sarana dan produk pertanian, diperlukan pengujian mutu dan/atau keamanan sarana di laboratorium, terhadap contoh yang diambil. Untuk menjamin objektivitas hasil pengujian, contoh yang diambil harus dapat mewakili populasi sarana atau produk pertanian yang diuji. Agar contoh yang diambil dapat dijamin keterwakilan populasinya, diperlukan petugas pengambil contoh yang berkompeten.


Untuk menjamin mutu dan/atau keamanan sarana dan produk pertanian, perlu dipersiapkan infra struktur penunjang, baik berupa perangkat lunak, maupun perangkat kerasnya. Sebagai upaya penyiapan infrastruktur, Kementerian Pertanian telah menyusun beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait sarana maupun produk pertanian.


Kementerian Pertanian telah menginisiasi penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Pengawasan Pertanian Bidang Pengambilan Contoh.  Petugas Pengambil Contoh, yang selanjutnya disingkat PPC adalah Petugas yang ditunjuk untuk melakukan tugas pengambilan contoh berdasarkan kompetensi di bidang pengambilan contoh.  Contoh atau sampel yang terpilih seharusnya dapat memberi informasi tentang karakteristik dari barang/bahan tersebut secara keseluruhan. Contoh diperlukan berkaitan dengan kegiatan antara lain untuk  keperluan transaksi,  pengujian, pengendalian proses produksi,  sertifikasi produk, audit, jaminan mutu (QC) produk akhir, dan lainnya. Contoh Padatan adalah contoh yang merupakan contoh padat yang memiliki bentuk. Contoh Semi padatan adalah contoh yang merupakan contoh padat  tetapi tidak memiliki bentuk atau berbentuk serbuk.  Contoh Cairan adalah contoh yang terbuat dari cairan. 
Kompetensi Petugas Pengambil Contoh adalah 
1.    Memahami  dan  mempraktekkan prinsip, teknik dan metode pengambilan contoh dalam berbagai bentuk (padat, semipadat, cair) untuk kebutuhan berbagai jenis pengujian. 
2.     Memahami produk yang disampling (karakteristik, proses produksi, penyimpanan, dan pengemasan).
Kualifikasi Petugas Pengambil Contoh adalah
1.    Memenuhi syarat pendidikan minimal, pelatihan, dan pengalaman kerja. 
2.    Kualifikasi PPC ditetapkan oleh organisasi yang menugaskannya
Petugas Pengambil Contoh harus memiliki 
1.    Komitmen yaitu sesuai ketentuan regulator/badan berwenang), dan benar sesuai: Skema sertifikasi, SNI 19-0428-1998, SNI 19-0429-1989 dan SNI produk. 
2.    Tidak berpihak (Impartiality) yaitu bijak tanpa dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan lain (tidak berpihak). 
3.    Sikap yaitu sikap teliti, cermat, hati-hati. 
4.    Pengetahuan produk yaitu Mengenal produk  dan  pengetahuan mengapa melakukan pengambilan contoh dengan cara tersebut
Tujuan kegiatan mengambil contoh adalah mengambil sejumlah atau sebagian bahan atau barang yang dilakukan dengan menggunakan metode tertentu sehingga bagian barang atau bahan yang diambil bersifat mewakili (representatif) terhadap keseluruhan barang atau bahan (populasi). Contoh (sampel) yang mewakili adalah suatu sampel yang diperoleh dengan menggunakan teknik sampling yang sesuai.
Teknik sampling yang digunakan harus dapat menjamin tercapainya pengambilan contoh yang representatif, sehingga teknik sampling tersebut didasarkan pada aplikasi ilmu statistik. Untuk menjamin keberhasilan dan mengurangi keragaman hasil, maka metode yang digunakan, peralatan dan tata cara dalam pengambilan contoh distandarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) menjadi SNI 19-0428-1998 Petunjuk pengambilan contoh padatan dan SNI 19-0429-1989 Petunjuk pengambilan contoh cairan dan semi padat.

Prev Next

- BSIP Kepulauan Bangka Belitung


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Tim Direktorat Binmas Polda Babel Kunjungi BRMP Bangka Belitung
    21 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Dorong LTT Satgas Swasembada Babel Tanam Bersamaa
    21 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Uji Adaptasi Tanaman Padi Sawah SNI 9248 : 2024
    21 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Didepan Bos Migas Prabowo Sebut Stok Beras RI Terbesar
    21 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung
  • Thumb
    Menteri Jepang Mundur karena Krisis Beras, Indonesia Kokoh dengan Produksi yang Makin Kuat
    21 Mei 2025 - By BSIP Kepulauan Bangka Belitung

tags

bsip babel

Kontak

(0717) 421797 ; wa.me/6285176709220
(0717) 421797
[email protected]

Jl. Mentok km.4
Kelurahan Keramat
Kecamatan Rangkui
Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Bangka Belitung
33684

Website : https://babel.bsip.pertanian.go.id/

© 2025 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Bangka Belitung. All Right Reserved